Kamis, 22 Desember 2016

PENGUKURAN KUALITAS PENERANGAN

PENGUKURAN KUALITAS  PENERANGAN

            Cahaya adalah syarat mutlak agar manusia dapat melihat. Cahaya yang dihasilkan oleh suatu sumber mengenai suatu objek, kemudian memantul ke retina, sehingga manusia terkesan melihat objek tersebut. Semakin sedikit cahaya yang dipantulkan oleh objek, semakin susah kita melihat. Sebaliknya bila dalam keadaan cahaya berlebihan, mata manusia juga tidak tahan, penglihatan akan menjadi silau. Untuk itulah sistim penerangan dalam ruangan, baik ruang belajar maupun ruang kerja seperti  laboratorium  perlu pengaturan. 
Intensitas cahaya yang masuk, baik yang alami dari sinar matahari maupun cahaya buatan dari lampu perlu ditata sedemikian rupa agar memenuhi standar kuat penerangan ruangan (illumination) yang sesuai dengan standar kesehatan, keselamatan dan kenyamanan berkerja. Badan Standar Nasional (SNI 03-6575-2001) menetapkan standar minimal kuat penerangan untuk ruang kelas dan laboratorium masing-masing 250 dan 500 Lux
            Kuat penerangan merupakan aspek penting di tempat kerja, karena berbagai masalah akan timbul ketika kualitas penerangan tidak memenuhi standar yang ditetapkan sesuai sifat pekerjaannya. Kualitas penerangan yang tidak memadai menurut Badan Standarisasi Nasional (2004) dapat  berefek buruk bagi fungsi penglihatan, maupun aspek psikologis, yang dapat dirasakan sebagai kelelahan, rasa kurang nyaman, kurang kewaspadaan sampai kepada pengaruh yang terberat seperti kecelakaan. Orang-orang yang bekerja pada ruangan yang cukup pencahayaannya bekerja lebih produktif dibanding pada ruangan yang kurang cahaya (Figueiro, 2002).Departemen Kesehatan menambahkan, gangguan pencahayaan menyebabkan kelelahan mata, iritasi mata (conjunctivis), sakit kepala, gangguan akomodasi dan konvergensi.
Kuat penerangan di tempat kerja dimaksudkan untuk memberikan penerangan kepada benda-benda yang merupakan obyek kerja, peralatan atau mesin dan proses produksi serta lingkungan kerja. Oleh sebab itu, disamping kuat penerangan memadai, perlu juga diperhatikan pemerataan kuat penerangan (Uniformity of illuminance) di seluruh ruangan. Dengan meratanya kuat penerangan maka seluruh ruangan menjadi tempat yang aman dan nyaman untuk melakukan suatu kegiatan.
Kuat penerangan dalam ruangan juga dipengaruhi oleh pemantulan atau penyerapan cahaya (reflectance) oleh dinding, langit-langit, lantai dan perabotan. Warna-warna cerah akan memantulkan cahaya sehingga membuat runagan menjadi lebih terang. Sebaliknya warna-warna yang gelap akan menyerap cahaya sehingga ruangan terkesan gelap. Oleh sebab itu pemilihan warna untuk ruangan harus juga disesuaikan dengan peruntukkannya.
Bila penerangan alami pada siang hari yang masuk ke dalam ruangan tidak mencukupi, maka penerangan buatan sangat diperlukan. Terdapat dua jenis lampu dipasaran yang sering digunakan untuk penerangan, yaitu lampu pijar (indescent ) dan lampu tabung florescent.Diantara kedua lampu ini yang murah harganya dan simple pemasangannya adalah lampu pijar.Tetapi penggunaan lampu pijar mempunyai beberapa kelemahan, antara lain usia pakai lampu yang lebih pendek, kurang dari 800 jam. Hal ini disebabkan karena terjadinya penguapan dari kawat pada suhu tinggi sehingga luas penampang kawat akan berkurang, efisiensi turun dan bola akan mudah putus (Setiawan, 1986).

            Kelemahan kedua adalah tidak efisien dalam pemakaian daya listrik.Cahaya yang dihasilkan oleh lampu pijar bukan hanya cahaya tampak yang sensitif terhadap mata manusia, tetapi juga sinar infra merah yang tidak diperlukan untuk melihat. Jadi energi yang digunakan tidak semuanya digunakan dalam hal yang berhubungan dengan penglihatan. Sementara itu lampu florescent hanya menghasilkan cahaya disekitar cahaya sensitif terhadap mata, yaitu 555 nm, sehingga terkesan lebih terang pada jumlah watt yang sama.  Sebagaimana contoh yang diberikan National Physical Laboratory (2006) cahaya dari lampu pijar 60 Watt yang mengkonsumsi daya  lebih dari 6 kali lampu fluorescent, menghasilkan candela yang sama.
            Lampu tabung florescent  meski lebih hemat konsumsi daya listriknya dan usia lampu lebih panjang, tetapi  mengandung kelemahan yaitu akan berkedip jika dipasang pada arus bolak-balik. Gejala ini seperti ini disebut dengan efek stroboskopic. Gejala ini akan lebih kentara sekali jika dipasang pada frekuensi yang rendah. Pada pemakaian yang lama, misalnya untuk lampu belajar di rumah atau pustaka akan dapat merusak mata. Akan lebih berbahaya lagi jika terjadi di pabrik atau laboratorium, sebab benda-benda yang sedang berputar, seperti mesin-mesin, motor-motor dan lainnya kelihatan tidak berputar atau lebih lambat gerakkannya, sehingga dapat menyebabkan kecelakaan kerja.         
           

II.TINJAUAN PUSTAKA
1. Kuat Penerangan ( Illumination)
            Alhazen pada tahun 1000 M mengembangkan teori yang menjelaskan penglihatan menggunakan geometri dan anatomi. Teori itu menyatakan bahwa setiap titik pada daerah yang tersinari cahaya, mengeluarkan sinar cahaya ke segala arah, namun hanya satu sinar dari setiap titik yang masuk ke mata secara tegak lurus yang dapat dilihat, cahaya lain yang mengenai mata tidak secara tegak lurus tidak dapat dilihat. Alhazen menganggap bahwa sinar cahaya adalah kumpulan partikel kecil yang bergerak pada kecepatan tertentu. Teori partikel cahaya  ini didukung oleh Newton (1675) yang menyatakan partikel cahaya jika memasuki medium yang lebih padat akan bergerak lebih cepat karena adanya gaya gravitasi, sehingga terjadi pembiasan cahaya.
            Pada abad ke-17 Christiaan Huygens membantah teori tersebut dan menyatakan bahwa cahaya adalah suatu gelombang. Teori ini menjelaskan sifat gelombang cahaya yang dapat berinterferensi dan terpolarisasi. Sebagai gelombang, cahaya merambat dalam medium yang disebut sebagai ether. Pada 1845 Faraday menemukan bahwa sudut polarisasi dari sebuah sinar cahaya ketika sinar tersebut masuk melewati material pemolarisasi dapat di rubah dengan medan magnet.Ini adalah bukti pertama kalau cahaya berhubungan dengan Elektromagnetisme. Faraday mengusulkan pada tahun 1847 bahwa cahaya adalah getaran elektromagnetik berfrekuensi tinggi yang dapat bertahan walaupun tidak ada medium.
            Selanjutnya Planck, pada tahun 1900 menyatakan  bahwa sinar cahaya adalah terdiri dari paket (kuantum) tenaga yang dikenal sebagai photon.Teori ini menggabungkan tiga teori yang sebelumnya, dan menyatakan bahwa cahaya adalah partikel dan gelombang.Percobaan efek foto listrik Einsten dan percobaan Broglie membuktikan dualisme sifat gelombang cahaya ini.
            Sehubungan dengan pengukuran cahaya didasarkan pada konsep radiasi fluk, dimana flux didifinisikan sebagai jumlah keseluruhan radiasi pada suatu area tiap satuan waktu. Flux digunakan sebagai standar dalam mengukur kemampuan mata menangkap cahaya. Resultan dari unit ini disebut sebagai lumen. Adapun besaran-besaran yang digunakan dalam sistim pengukuran cahaya menurut National Physical Laboratory (2006) adalah sebagai berikut:
1.Luminance adalah intensitas cahaya pada elemen permukaan yang menghadap ke sumber cahaya dibagi dengan bidang orthogonal proyeksi tegak lurus. Satuan dari luminan adalah candela per meter bujur sangkar  (cd/m2 ). Pada kebanyakan alat disebut sebagai footlamberts, dimana 1 fL sebesar 3.246 cd/m2.)
2.Intensitas Luminan mempunyai satuan candela (cd). Intensitas luminan adalah intensitas radiasi dari benda hitam tegak lurus dengan permukaan pada jarak 1.67 10-6 meter2 dengan radiator benda hitam(platina)   2,045K  pada 1 atm (101,325 n/m2).
3.Luminan Flux adalah cahaya yang diemisikan dalam sudut 1 steradian oleh sumber yang intensitasnya uniform dengan intensitas 1 candela. Satuan dari Luminan Flux adalah 1 candela - steradian (cd x sr).
4.Iluminance (E) adalah kuatnya arus cahaya yang jatuh pada suatu permukaan dibagi dengan luas suatu permukaan yang diukur dengan  satuan Lux. Iluminance sangat tergantung dengan jarak dari sumber cahaya seperti gambar berikut.














 
. Kuat Penerangan Yang Merata (Uniformity of illuminance)

Tingkat pencahayaan pada suatu ruangan pada umumnya didefinisikan sebagai tingkat pencahayaan rata-rata pada bidang kerja. Yang dimaksud dengan bidang kerja ialah bidang horisontal imajiner yang terletak 0,75 meter di atas lantai pada seluruh ruangan. Tingkat pencahayaan rata-rata Erata-rata (lux), dapat dihitung dengan persamaan (SNI 2001);

                     

dimana :
Ftotal = Fluks luminus total dari semua lampu yang menerangi bidang kerja (lumen)
A = luas bidang kerja (m2).
kp = koefisien penggunaan .
kd = koefisien depresiasi (penyusutan).

Pritchard dalam Kristanto (2004) menyatakan bahwa perencanaan pencahayaan dalam praktik pada umumnya bertujuan untuk tercapainya kuat penerangan yang merata pada seluruh bidang  kerja. Pencahayaan yang sepenuhnya merata memang tidak mungkin dalam praktik, tetapi standar yang dapat diterima adalah kuat penerangan minimum serendah-rendahnya 80% dari kuat penerangan rata-rata ruang. Artinya, misalkan kuat penerangan rata-ratanya 100 lux, maka kuat penerangan dari semua titik ukur harus ≥ 80 lux. Selanjutnya oleh Pritchard dinyatakan bahwa hal ini dapat dicapai jika memenuhi spacing criteria (SC), yaitu perbandingan jarak antar pusat luminaire terhadap jarak luminaire ke bidang kerja (mounting height). SC 1,5 artinya jarak maksimum antar luminaire = 1,5 x mounting height-nya.

3. Reflektansi Cahaya (Reflectance)
Untuk efisiensi daya listrik yang digunakan dalam penerangan serta meningkatkan kenyamanan belajar, maka warna – warna komponen yang ada di ruangan juga harus diperhatikan.Warna dinding, langit-langit dan perabotan kerja menentukan tingkat penerangan ruangan (Soewarno 1992). Warna-warna yang cerah lebih banyak memantulkan warna sehingga terkesan ruangan lebih terang. Perbandingan antara kuat cahaya yang datang dan yang dipantulkan kembali inilah yang disebut sebagai nilai reflektansi cahaya oleh suatu komponen ruangan. Oleh sebab itu dalam pemilihan warna nilai reflektansi ini perlu diperhatikan, jika nilainyanya kecil ruangan terkesan gelap, tetapi jika terlalu besar akan menyebabkan silau.
Untuk sekolah, agar didapatkan kenyamanan penglihatan di dalam ruang, Stein & Reynolds (1992) dalam Kristanto (2004) merekomendasikan
􀂃 Angka reflektansi dinding : 50 – 70 %
􀂃 Angka reflektansi lantai : 20 – 40 %
􀂃 Angka reflektansi langit-langit : 70 – 90 %
􀂃 Angka reflektansi perabot : 25 – 45 %
􀂃 Angka reflektansi papan tulis : > 20 %

4.Efek Stroboskop (Stroboscopic effect)
           
            Efek stroboskop dapat terjadi dalam ruangan yang diterangi dengan lampu tabung florescent (TL) yang dioperasikan oleh arus bolak-balik. Cahaya lampu akan berkedip setiap sumbernya mencapai nilai sesaat sama dengan nol. Karena tegangan arus bolak-balik bersifat sinusoidal, dengan demikian berarti frekuensi kedipan adalah sama dengan dua kali frekuensi sumber. Jika sumber yang digunakan 50 Hz, maka frekuensi kedipan adalah 2 kali 50 = 100 kali setiap detik.
            Terhadap perobahan ini, mata tidak sanggup meresponnya, sehingga cahaya lampu TL seolah-olah tetap. Tetapi bila berada diantara benda-benda yang bergerak atau berputar dengan kecepatan tertentu, akan terlihat gerakan benda-benda tersebut seolah terhenti, lebih lambat atau lebih cepat gerakannya. Efek ini disebabkan karena penglihatan pengamat terinterupsi karena terputusnya cahaya sesaat yang dipantulkan oleh benda tersebut ke mata (Edgerton 1987)
            Salah satu cara untuk menghilangkan efek stroboskop ini yaitu dengan cara memasang dua buah  lampu TL secara parallel seperti gambar berikut:


Tidak ada komentar:

Posting Komentar